Soal Fatwa Haram Produk Israel, MUI: Bukan Produknya tapi Aktivitas Dukungan

Rizal Fadillah
Majelis Ulama Indonesia. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan, tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet belakangan ini. 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menjelaskan, fatwa haram MUI yang belum lama ini dikeluarkan itu merujuk kepada aktivitas dukungannya bukan kepada produknya.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ucap Huda dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

Huda juga menegaskan, MUI tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. 

“Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” katanya.

Huda mengatakan, MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.

“Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ujarnya.

Menurutnya, yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI.

“Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan, produk-produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal tetap halal dan tidak haram untuk dikonsumsi. 

Menurutnya, kalau secara zatnya atau produknya, perubahan halal menjadi haram terjadi jika ada penggunaan bahan haram atau ada kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan yang menyebabkan masuknya bahan haram ke produknya.

Pihaknya juga membantah, adanya fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya.

“Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” ungkapnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini beredar daftar produk pro Israel di media sosial, meskipun MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot.

Warganet menyimpulkan produk-produk berikut ini yang diboikot, meskipun belum ada konfirmasi pasti dari brand-brand tersebut apakah benar-benar pro Israel atau tidak. 

Produk-produk tersebut di antaranya makanan cepat saji seperti McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks dan Subway. Serta beberapa produk kebutuhan rumah tangga, produk kecantikan, makanan dan minuman dan sejumlah barang konsumsi lain.

Hal tersebut juga disampaikan berkenaan dengan maraknya tagar tolak Danone Aqua di media sosial. Kondisi ini pun mendapat tanggapan beragam netizen karena hanya menyorot satu porduk saja sementara puluhan merek lain yang juga beredar di internet.

Warganet mengaitkannya dengan persaingan usaha antar produsen AMDK dengan memanfaatkan isu boikot ini. 

Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) juga menyerukan kepada masyarakat Indonesia agar lebih baik mendonasikan bantuan kemanusiaan dan melakukan diplomasi internasional di PBB ketimbang melakukan aksi boikot terhadap produk-produk sekutu Israel yang justru akan merugikan masyarakat Indonesia sendiri.

NU akan berupaya mendukung pemerintah untuk menggalang dukungan internasional di PBB agar serangan Israel ke masyarakat Palestina bisa segera dihentikan. 

“Memberikan donasi bantuan kemanusiaan ke Palestina itu yang paling penting untuk kita lakukan, termasuk juga diplomasi internasional di PBB,” kata Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi baru-baru ini. 

Menurut Gus Fahrur, semua masyarakat Indonesia bisa mendukung penghentian serangan Israel ke Palestina dengan melakukan sesuai kemampuan, minimal dengan doa.

“Ketimbang melakukan hal-hal yang justru merugikan masyarakat sendiri seperti aksi boikot. Semoga doa kita dikabulkan Allah. PBNU secara khusus sudah memerintahkan kepada warganya untuk berdoa qunut nazilah,” tuturnya. 

Dia berharap, agar tidak ada pihak manapun yang justru memanfaatkan konflik Israel-Palestina ini untuk mengadu domba masyarakat.

“Ya, jangan sampai ada kerusuhan di negara kita tercinta. Lakukan cara terbaik untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Tidak boleh ada yang mengail di air keruh, memanfaatkan suasana untuk membikin keributan apalagi terorisme,” paparnya.

“Kita dukung kemerdekaan Palestina dengan cara yang lebih baik,” tambahnya. 

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga mengimbau kepada semua pihak untuk menyikapi perang Israel-Palestina dengan rasional dan arif serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi provokatif, hoaks, dan menyesatkan yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan perang ini untuk kepentingan politik tertentu yang berpotensi menimbulkan masalah di dalam negeri.

“PP Muhammadiyah mendesak kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil langkah-langkah politik dan diplomatik dengan melibatkan pihak-pihak terkait, khususnya Israel-Palestina untuk menghentikan perang, melakukan gencatan senjata, dan melakukan perundingan damai,” tulis pernyataan PP Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, baru-baru ini.

PP Muhammadiyah juga menyerukan kepada umat Islam untuk memanjatkan doa dan shalat ghaib bagi kaum muslimin yang menjadi korban perang serta memohon kepada Allah agar perang segera berakhir dan masyarakat dunia hidup damai dan sejahtera.

Terkait adanya ajakan untuk memboikot produk-produk negara sekutu Israel dalam menyikapi peperangan ini, Abdul Mu’ti mengatakan memahami dan menghormati seruan tersebut.

“Tapi, bagi konsumen muslim, mereka merasa tidak ada masalah sepanjang produk yang dikonsumsi halal,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network