Khairur Rijal Dimintai Rp300 Juta oleh Adi Jumal Urusi Kasus Korupsi Pemkot Bandung

Rizal Fadillah
Tersangka kasus suap pengadaan CCTV Pemkot Bandung, Khairur Rijal jalani sidang di PN Bandung. (Foto: Ist)

Setelah menggeledah kediamannya, petugas KPK lalu bergerak ke Jalan Nyland atau rumah dinas mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Di sana, Rijal mengaku tak ikut masuk ke dalam rumah dinas Yana dan hanya diam di dalam mobil.

Kemudian, petugas KPK menggiringnya ke Kantor KPK di Jakarta. Rijal langsung ditempatkan di ruang C1 lantai 9. Dia pun mengaku sempat menjalani tes Covid-19 dan dinyatakan terinfeksi sehingga harus menjalani isolasi.

Lalu pada 16 April 2022, Rijal mengaku sempat didatangi oleh beberapa tahanan yang menanyai kabar dan bercerita soal kondisi di Rutan KPK. 

Ketika itu, salah seorang dari tahanan tiba-tiba meminta kontak nomor ponsel istri dari Rijal sambil mengaku mempunyai akses ke pimpinan KPK untuk membantu mengurusi kasusnya. Rijal pun sempat memberi nomor ponsel istrinya.

"Nah, ada yang di antara tahanan itu, meminta nomor HP istri saya, nanti akan kami bantu katanya punya akses segala macam, KPK segala macam," ucap Rijal.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network