BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Revolusioner Jawa Barat menggelar unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).
Dalam demo ini, massa aksi memprotes terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres 40 tahun.
“Aksi tersebut dilakukan karena ada beberapa hal yang dianggap mencederai demokrasi di antaranya peristiwa putusan MK pada tgl 16 Oktober silam yang memberikan 'karpet merah' terhadap salah satu pihak,” kata Koordinator Aksi, Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, putusan tersebut berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik terhadap MK.
“Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum menjadi menurun dan kurang mempercayai institusi penegak hukum di pemerintah,” ungkapnya.
Mulyadi menilai, adanya pelanggaran kode etik dalam putusan MK tersebut. Hal itu terlihat dari keberpihakan seorang hakim.
“Padahal demokrasi memerlukan kecintaan terhadap masyarakat bukan kecintaan terhadap salah satu pihak apalagi keluarga,” imbuhnya.
“Bahkan diduga adanya intervensi dari istana. Hal tersebut sangat meprihatinkan bagi kita yang menjalani dan merasakan atas kebijakan hukum tersebut,” tambahnya.
Mulyadi pun mengaku khawatir, kepercayaan publik terhadap MK sebagai institusi penegak hukum akan semakin menghilang.
“Sehingga masyarakat enggan mematuhi dan kontribusi menjaga penegakan hukum karena dianggap hukum hanya menguntungkan pihak tertentu,” sebutnya.
Pihaknya berharap, kedepan ada perbaikan di dalam institusi penegak hukum.
“Terkait Putusan MK tersebut perlu dicopot atau tidak itu sudah ada MKMK yang berwenang kami harap kedepan ada perbaikan di dalam institusi penegak hukum,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait