Dugaan Malapraktik, Dinkes Jabar Tunggu Hasil AMP Sebelum Cabut Izin Klinik Alifa Tasikmalaya

Rizal Fadillah
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat. (Foto: Ist)

Selama melakukan AMP, kata Vini, pihaknya masih belum bisa mencabut izin dari klinik itu. Menurutnya, dalam melakukan tindakan pencabutan izin tetap harus ada beberapa tahapan yang harus ditempuh. 

"Enggak (dicabut) karena izin kan berproses, jadi kami tidak semudah itu (mencabut izin), kami memutuskan izin sebuah klinik atau rumah sakit tapi kalau sudah jelas ada pelanggaran itu baru, ini beda yah," katanya. 

Vini memastikan, Dinkes Jabar belum bisa memutuskan apakah akan mencabut izin klinik tersebut atau tidak. Sebab, dirinya masih melakukan verifikasi terlena dahulu dan menunggu hasil AMP dari para jajaran klinik. 

"Nah ini karena saya belum tahu. Pelanggaran itu banyak, jadi ini palnggaran apa dulu, saya belum paham juga sih, itu kami perlu laporan mereka," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network