BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus bisa menggambarkan secara global kebutuhan Kabupaten Bandung, baik dari skala mikro maupun makro.
Dadang mengatakan, RPJPD yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan, agar disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
"Saya titip, dalam menentukan dan membuat kerangka rancangan RPJPD, konsiderannya harus disesuaikan dengan RPJPN yang dijadikan acuan dan disesuaikan dengan RTRW. Apalagi selama masa kepemimpinan saya dalam 2,5 tahun ini, dari 31 kecamatan sudah disusun RDTR sebanyak 23 kecamatan," kata Dadang saat Kick Off Meeting RPJPD 2025-2045 di Ruang Malabar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, Rabu (22/11/2023).
Dadang mencontohkan, berapa lokasi proyek di Kabupaten Bandung yang dijadikan proyek strategis nasional, salah satunya proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) yang ada di Stadiun Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang.
"Saya sudah bicara langsung ke Pak Presiden pada waktu kunjungan beliau ke Stasiun KCIC Tegalluar. Pak Jokowi menyampaikan bahwa salah satu proyek strategis nasional adalah Stasiun Tegalluar di kita ini bakal nyambung ke Stasiun KCIC di Surabaya nantinya," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait