Agus Mulya menjelaskan bahwa Adetya Yessi sebelumnya telah melaporkan SG ke Polrestabes Bandung atas dugaan penggelapan sertifikat rumah yang saat ini dihuninya. Rumah senilai Rp11 miliar itu dibeli oleh SG sebagai tempat tinggal Yessi ketika keduanya masih menjalin hubungan kekasih.
"Rumah tersebut dibeli setelah SG memberikan uang sebesar Rp5 miliar. Namun setelah pembelian rumah, SG menghilang tanpa memberikan kabar atau komunikasi. Padahal, klien kami saat itu sudah memiliki anak dari hubungannya dengan SG," ungkap Agus Mulya.
Menurut Agus, ketika anak tersebut berusia 9 bulan, SG menghilang tanpa memberikan kabar kepada Yessi. Oleh karena itu, Yessi memutuskan untuk menjual rumah tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk biaya untuk anaknya yang kini berusia 4,5 tahun.
"Ketika akan dijual, sertifikat rumah tidak ada karena dibawa oleh SG dan tidak dikembalikan. Kami melaporkan hal ini ke Polrestabes (Bandung). Namun, sampai sekarang, laporan kami tidak ditindaklanjuti, malah SG yang membuat laporan baru dan langsung ditindaklanjuti dalam waktu tiga minggu. Ada apa ini?" tanya Agus.
Saati ini, Agus menyatakan bahwa Adetya Yessi menghadapi ancaman penahanan karena surat penahanan sudah dikeluarkan oleh Polrestabes Bandung.
"Surat penahanan terhadap klien kami (Adetya Yessi) sudah ada. Kami mengajukan penangguhan, mengingat klien kami memiliki anak kecil," tutupnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait