Nuryamah menyebut, kegiatan pencegahan ini akan terus dilakukan dengan menggandeng kelompok masyarakat seperti kaum disabilitas, organisasi kepemudaan, hingga organisasi perempuan. Menurutnya, hal ini sesuai surat perintah nomor 127 tahun 2023.
"Kegiatan pencegahan inilah yang kita memang maratonkan. Dimana peserta yang diajak dalam pendidikan politik atau sosialisasi itu pemilih pemula, disabilitas, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan dan lain sebagainya," ungkapnya.
Selain kegiatan sosialisasi ini, kata Nuryamah, Bawaslu Jabar juga telah banyak menggelar kegiatan lainnya dalam bentuk pencegahan. Seperti di antaranya mengeluarkan naskah dinas atau dalam bentuan imbauan.
"Jadi setiap tahapan itu kita mengeluarkan imbauan. Misal seperti hari ini imbauan kepada partai politik agar melakukan kampanyenya ini sesuai dengan regularasi, pun sama ke KPU. Terus juga imbauan pada tahapan kemarin DCT dan lain sebagainya," imbuhnya.
"Intinya setiap tahapan kita mengeluarkan surat imbauan tersebut, juga melakukan kolaborasi ataupun kerja sama. Kerja sama yang sudah kita bangun itu dengan kampus-kampus dan juga OKP," tambahnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait