“Jadi kami juga memberikan kesempatan kepada peserta pemilu dengan surat himbauan untuk menertibkan secara mandiri,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ayi memaparkan bahwa untuk pengawasan kampanye. Dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan tatap muka atau pertemuan terbatas, hampir tidak ada dugaan pelanggaran pemilu.
“Jadi normal. Biasa aja menyapa warga, menyebarkan stiker atau kalender atau APK yang lain,” papar ayi.
Kendati begitu, pihaknya memastikan pengawasan pemilu akan tetap dilaksanakan sampai masa akhir kampanye, termasuk pengawasan pendistribusian logistik pemilu dengan TNI-Polri dan juga pihak-pihak lainya.
“Dari segi pengawasan, setiap logistik yang masuk tentu ada pengawalan dari polisi, pengawas kelurahan, kecamatan sampai ke gudang penyimpanan. Tidak sampai disitu saja, kira juga akan ada penjadwalan penjagaan gudang logistik yang sudah ditetapkan PPK,” tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait