5 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Aqeela Zea
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo sebut 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati. (Foto: net)

Yosep kemudian meminta pada Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia. Motif dilakukan pembunuhan tersebut karena Tuti menolak Yosep yang meminta uang senilai Rp30 juta.

"Kejadiannya bermula ketika saudara YH (Yosep Hidayah) mengajak saudara MR (M. Ramdanu) untuk memberi pelajaran pada korban Tuti dan memerintahkan korban MR untuk mempersiapkan semua peralatan," ucap Ibrahim di Polda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Kemudian pada pukul 22.00 WIB, Danu dan Yosep berjalan kaki ke kediaman Tuti dan Amalia yang terletak di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Lalu, pada pukul 23.30 WIB, dua tersangka lainnya yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi menyusul ke kediaman Tuti dan Amalia. Aksi pembunuhan pun dilakukan para pelaku dengan menggunakan stik golf dan golok. 

"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," jelas Ibrahim.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network