5 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Aqeela Zea
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo sebut 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati. (Foto: net)

Setelah memastikan dua korban telah meninggal dunia, selanjutnya jenazah dua korban sempat dimandikan terlebih dahulu kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil jenis Alphard. Dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosep merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.

"Korban kemudian dimandikan oleh tersangka MR, setelah dimandikan korban kemudian diangkat oleh empat tersangka melalui pintu belakang menuju ke bagasi mobil Alphard yang telah disiapkan oleh tersangka," katanya.

Ibrahim mengatakan, jenazah dua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah pada 18 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB. Polisi lalu mulai melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu. Penyelidikan memakan waktu hingga dua tahun.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network