Bawaslu Kota Bandung Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Pemilu

Abbas Ibnu Assarani
Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad. (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mengajak mahasiswa ikut serta mengawal dan mengawasi pelaksanaan pemilu 2024

Khusus di Kota Bandung, Praktik money politic alias politik uang hingga pelanggaran netralitas ASN menjadi persoalan yang rawan terjadi. Hal itu melihat maraknya Pelanggaran didominasi money politic dan netralitas ASN pada pemilu 2019.

"Seperti diketahui di 2019, muncul pelanggaran. Money politic dilimpahkan ke kepolisian dan kejaksaan dan delapan di antaranya netralitas ASN yang ditangani KASN," ujar Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad usai Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye 'Mewujudkan Pemilu Damai dan Bebas Politik Uang' di Kota Bandung, Rabu (6/12).

Bayu memaparkan, skema yang kerap dipakai guna memuluskan politik uang, salah satunya menggelar bakti sosial. Apalagi jika berbentuk barang, dipastikan bagian dari politik uang, dan sangat dilarang.

Apabila ditemukan praktik tersebut, tegas Bayu, dapat dijerat pidana yakni hukuman penjara dua tahun dan denda Rp24 juta. Politik uang dapat ditindak dalam tiga tahap yakni masa kampanye, masa tenang dan ketika pemungutan suara.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network