"Sekarang masih banyak tuh, tersangka buktinya selalu belum cukup, belum selesai dan sebagainya, menyiksa orang itu kan tidak boleh. Makanya itu diperbaiki, agar orang tidak tersandera seumur hidup sebagai tersangka tapi tidak pernah dibawa ke pengadilan," katanya.
Meski begitu, Mahfud pun mengakui jika Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sudah berjalan baik. Bahkan, tidak ada seorang pun yang bisa lolos dari kejaran OTT KPK.
"Kalau OTT saya anggap KPK oke, bagus. Gak ada satu pun orang di-OTT KPK lolos," ujarnya.
Di sisi lain, Mahfud mengatakan, jika Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 berada di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII), Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan. Mahfud menyebut, Penurunan IPK Indonesia pada tahun ini sangat drastis, buntut dari RUU KPK pada 2019.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait