"Peringatan hari anti korupsi adalah momen yang pas untuk melakukan refleksi, bagaimana situasi korupsi di Indonesia sekarang," ungkapnya.
Mahfud mengatakan, turunnya IPK Indonesia dalam penanganan korupsi tidak terjadi secara tiba-tiba. Sebab menurutnya, untuk menaikkan satu poin saja itu sangat sulit.
"Ini sebenarnya tidak tiba-tiba, diawali dengan upaya pelemahan KPK melalui revisi undang-undang KPK pada tahun 2019 yang mengundang protes besar dari berbagai kalangan," katanya.
"Menaikkan satu poin saja, itu susahnya bukan main, tiba-tiba turunnya empat, itu pasti ada sesuatu yang luar biasa, jadi pada saat itu indeks persepsi korupsi kita turun," tambahnya.
Mahfud menyebut, jika korupsi dapat merusak bahkan menghancurkan berbagai sendi kehidupan manusia di bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
"Korupsi merusak demokrasi, merusak birokrasi merusak aparat penegak hukum, bahkan juga merusak kehidupan agama dan berkeyakinan karena sering orang korupsi itu mencari dalil-dalil agama untuk membenarkan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait