Mahfud MD Kritik Banyak OTT KPK tapi Tak Cukup Bukti: Bertahun-tahun Tersangka Terus

Rizal Fadillah
Cawapres 2024 nomor urut 3, Mahfud MD. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Calon wakil presiden (Cawapres) 2024 nomor urut 3, Mahfud MD mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap kali menetapkan tersangka korupsi tanpa disertai dengan alat bukti yang cukup.

Kritik itu disampaikan Mahfud MD saat berorasi di acara Hari Anti Korupsi Dunia yang berlangsung di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, pada Sabtu (9/12/2023). 

Cawapres 2024 yang diusung Partai Perindo ini mengatakan, atas hal itulah yang kemudian menjadi dasar dilakukannya revisi undang-undang KPK.

"Menetapkan orang sebagai tersangka buktinya belum cukup, sampai bertahun-tahun masih tersangka terus, itulah sebabnya dulu dalam revisi itu kemudian muncul agar SP 3 bisa diterbitkan oleh KPK," ucap Mahfud.

Menurutnya, penetapan tersangka tanpa alat bukti yang cukup, tidak boleh lagi dilakukan karena termasuk dalam tindakan penyiksaan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network