"Kita respons cepat hal itu dengan segera mengirim surat edaran ke seluruh pemangku kepentingan di Jabar," tambahnya.
Dalam SE Dinkes Jabar tersebut ada empat poin penting yang harus diperhatikan, mulai dari kesiagaan dan perlindungan tenaga kesehatan, layanan vaksinasi, imbauan penerapan protokol kesehatan serta keharusan rumah sakit menyediakan 10 persen ruang isolasi.
"Yang pertama tentunya perlindungan bagi tenaga kesehatan karena mereka yang paling rentan berinteraksi dengan pasien. Saya meminta mereka segera divaksin terlebih dahulu," tegas Vini.
Pemda Provinsi Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan terutama yang bepergian. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait