BANDUNG BARAT, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) di bawah komando Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencanangkan tujuh program prioritas yang harus dituntaskan.
Program tujuh prioritas tersebut yakni, penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, cyber islamic university, religiosity index, dan tahun kerukunan umat beragama.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Ajam Mustajam menyampaikan terkait alasan moderasi agama masuk dalam tujuh prioritas program Kemenag.
Ajam Mustajam mengatakan bahwa alasan moderasi agama masuk dalam tujuh program prioritas tersebut karena Indonesia merupakan negara majemuk.
"Kenapa moderasi masuk dalam 7 program prioritas, karena negara kita itu adalah negara majemuk, yang berbeda satu suku budaya dan agama, maka harus dibingkai dalam kesatuan Republik Indonesia itu dengan program moderasi berragama supaya satu sama lain saling menghormati, saling menghargai, penguatan itu," kata Ajam, usai media gathering di Lembang, Jumat (15/12).
Lanjut, Ajam menyampaikan moderasi beragama itu merupakan sebuah ikhtiar agar diterima dan dilaksanakan masyarakat bahkan sekarang sudah masuk ke instansi yang lain.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat mungkin tanggal 19 sampai tanggal 22 Desember 2023, Kementrian Agama melalui badan litbang akan melaksanakan konferensi moderasi beragama Asia Afrika Amerika Latin.
"Artinya bahwa program kemenag terkait moderasi beragama tidak hanya diterima di dalam negeri, juga diterima di luar negeri karena dampak dan manfaatnya bisa dirasakan," ujarnya.
Selain itu, Ajam pun memaparkan terkait program lainnya yakni transformasi digital.
"Untuk mempercepat pelayanan, mempermudah pelayanan itu transformasi digital itu dijadikan program Kemenag," bebernya.
Kemudian mengenai revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), menurut Ajam ke depan itu Kantor urusan agama tidak hanya memberikan layanan urusan pernikahan
"Tapi harus bisa melayani seluruh umat beragama bukan hanya muslim yang ada di wilayah kecamatan sendiri," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait