BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam kerap kali menjadi perdebatan khususnya di media sosial.
Seperti diketahui, setiap pada 25 Desember, umat Kristiani memperingati hari raya Natal. Di saat yang bersamaan, sejumlah umat agama lain menghargai dengan menyampaikan ucapan.
Namun, bagi orang Muslim sendiri, mengucapkan selamat natal adalah sebuah topik yang sering menimbulkan perdebatan dan perbedaan pendapat di kalangan ulama dan ormas islam.
Lantas, bagaimana pandangan ulama terkait mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam? Apakah boleh atau haram? Berikut ulasannya, dilansir dari laman Nu Online, Senin (25/12/2023).
1. Sebagian ulama meliputi Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far at-Thalhawi dan sebagainya, mengharamkan seorang muslim mengucapkan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait