Rumah yang didirikan nanti, tutur Letjen TNI Suharyanto, harus merupakan bangunan tahan gempa. Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mendampingi warga yang membangun ulang rumahnya agar memenuhi kriteria tahan gempa.
Kepala BNPB menuturkan, bangunan rumah yang mengalami rusak sedang akan mendapatkan bantuan Rp30 juta. Sebelum menyalurkan bantuan, Kementerian PUPR akan melakukan asesmen terhadap bangunan rumah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat tersebut.
"Yang rusak sedang, tadi kami lihat depan rumahnya bagus, belakangnya ternyata ambruk plafonnya. Itu masuknya rusak sedang, itu dapat bantuan Rp30 juta. Kemudian ada yang rusak ringan, mungkin gentengnya jatuh, terus retak-retak. Rumah yang rusak ringan akan mendapatkan bantuan Rp15 juta," tutur Kepala BNPB.
Jika para pengungsi masih ada, kata Letjen TNI Suharyanto, harus dipastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Selain itu, pengungsi yang berada di tenda ditargetkan hanya sampai 3 hari dan sudah dapat kembali ke rumah masing masing atau dititipkan.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait