Dirlantas menyatakan, selama satu bulan razia, 1 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, yang digelar seluruh jajaran lalu lintas, sebanyak 11.425 knalpot brong diamankan.
"Kegiatan penerbitan bakal terus dilakukan dengan harapan ke depannya tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot bising di Jawa Barat," ujarnya.
Kombes Pol Wibowo menampik gencarnya penindakan terhadap pengendara motor dan mobil berknalpot bising terkait kasus Boyolali, Jawa Tengah dan Manado, Sulawesi Utara.
"Tidak, tidak ada kaitannya. Razian knalpot brong kan memang sudah lama kami laksanakan, jauh sebelum ada kejadian itu," tutur Kombes Pol Wibowo.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait