HP Anggota DKPP Diretas, Eks Sekjen PRD: Intimidasi Terhadap Proses Pelanggaran Etik KPU

Aqeela Zea
(Foto: Ilustrasi/Dok.Sindonews)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id – Telepon seluler (ponsel) atau handphone milik tiga orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diretas pada Selasa (9/1/2024) dini hari.

Hal itu terjadi saat sedang menangani proses hukum terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Eks Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Hariyanto alias Peter Hari menduga, peretasan tersebut ada kaitannya dengan kasus yang kini ditangani DKPP. Menurut Peter, peretasan tersebut bagian dari intimidasi terhadap DKPP yang sedang memproses dugaan etik KPU.

“Kami menduga peretasan mereka ada kaitannya dengan kasus aduan kami yang sedang diproses DKPP,” ucap Peter dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024). 

Peter mengatakan, ada upaya sistematis agar DKPP tidak membuat putusan yang dapat merugikan nama baik KPU. Sebab, bila mana KPU mendapat sanksi, maka proses penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak mendapat legitimasi moral dan etik.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network