PURWAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan, penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di area Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta akan terus dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum.
Hal itu disampaikan Bey Machmudin saat melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka penanganan KJA di DAS Citarum, tepatnya di kawasan Waduk Cirata, pada Jumat (12/1/2024).
Menurut Bey, penertiban KJA itu dilakukan untuk menjaga kualitas air di waduk tetap baik.
"Juga agar tidak mengganggu operasional pembangkit listrik tenaga air (PLTA)," ucap Bey.
Dikatakan Bey, percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018.
Maka sesuai Perpres tersebut, Satgas Citarum Harum terus berupaya mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan.
Apalagi, kawasan Waduk Cirata terdapat PLTA dengan kapasitas terpasang terbesar di Indonesia.
Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata yang mengapung di permukaan air Waduk Cirata juga memiliki kapasitas terbesar di Asia Tenggara.
Dengan demikian, ekosistem air di kawasan tersebut perlu dijaga sekondusif mungkin.
"Selain penertiban KJA, pembersihan eceng gondok juga turut dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhannya. Sehingga tidak merusak ekosistem alami yang ada di Waduk Cirata, terlebih mengganggu operasional PLTA di sana," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait