BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mitha (31), perempuan cantik di Kota Bandung, diduga dianiaya kekasihnya berinisial ASP (35). Tindak kekerasan itu dilakukan terlapor karena korban Mitha meminta putus hubungan sebagai kekasih.
Bersama tim pengacara, Sunan Kalijaga, Ferry Irawan, dan Rohman Hidayat, korban Mitha kembali datang ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus penganiayaan yang dialaminya, Rabu (17/1/2024).
Mitha, korban penganiayaan mengatakan, kekerasan fisik dilakukan terlapor di rumahnya sejak Maret 2023. Itu dilakukan jika terduga pelaku tak dipenuhi keinginannya. Perlakuan kasar pelaku menjadi-jadi saat korban Mitha meminta putus hubungan.
“Saya hanya ingin memutuskan hubungan pacaran, jadi berteman aja. Tapi terlapor enggak mau hingga melakukan tindak kekerasan," kata Mitha.
Bahkan aksi kekerasan itu, ujar Mitha, pernah dilakukan terlapor di hadapan orang tua dan keluarga. "Saya dipukul dan ditendang. Itu beberapa kali terjadi, sejak Maret 2023,” ujar Mitha.
“Sering mengancam mau bunuh diri, mengajak mati bersama. Pernah kejadian secara langsung di mobil, saya lagi sama anak saya, dia nabrakin mobil sampai naik ke trotoar di Jalan Sumatera. Makanya saya pengen supaya terlapor ini segera ditangkap,” tuturnya.
Sunan Kalijaga mengatakan, klien, korban Mitha, telah melaporkan kasus ini sejak Juli 2023. Tetapi sampai Januari 2024, kasus tak juga selesai. "Makanya kami datang untuk menanyakan perkembangan kasusnya," kata Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga menyatakan, korban Mitha telah menjalani visum. Korban berkali mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan terlapor. Namun sejak kasus dilaporkan sampai saat ini, terlapor tidak juga ditahan.
"Kami berharap kasus ini segera diselesaikan. Kami meminta Polrestabes Bandung memproses. Jika perlu menangkap terduga pelakunya. Kami telah berkoordinasi dengan Polda Jabar agar kasus ini dituntaskan," ujarnya.
Rohman Hidayat mengatakan, berdasarkan visum, korban Mitha mengalami kekerasan fisik di wajah dan beberapa bagian tubuh. "Selain luka fisik, penganiayaan yang dilakukan terlapor juga menyebabkan trauma psikis. Ini kan menikah belum, masih pacaran, tapi sudah melakukan penganiayaan," kata Rohman Hidayat.
Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina mengatakan, benar korban Mitha telah melaporkan ASP pada Juli 2023. Saat ini, laporan itu sudah masuk tahap penyidikan.
“Benar. Tadi tim kuasa hukum dan kliennya (korban Mitha) datang untuk menanyakan perkembangan laporannya. Saat ini prosesnya sudah tahap penyidikan,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Bandung.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait