BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus dua begal sadis berinisial JS (25) dan BS (22). Kedua tersangka membacok korban RN di Jalan Supratman, Kota Bandung pada 14 November 2025 lalu.
Akibat aksi sadis kedua pelaku, korban RN mengalami luka-luka. Selain itu, korban RN kehilangan handphone, uang, dan motor.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, korban melaporkan tindak pidana yang dialami pada 14 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB ke polisi.
"Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan. Saat kejadian, korban RN dalam perjalanan pulang mengendarai motor," kata Kasatreskrim, Kamis (29/1/2026).
Saat melintas di Jalan Supratman, ujar AKBP Anton, korban dipepet dua tersangka JS dan BS. Setelah korban, pelaku JS dan BS menodongkan golok dan memalak korban.
"Korban pun memberikan uang Rp10.000. Namun pelaku JS dan BS tak terima hingga menganiaya korban menggunakan senjata tajam," ujar AKBP Anton.
Akibatnya, tutur Kasatreskrim, korban mengalami luka-luka di punggung, kaki, dan tangan. Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas HP dan motor korban.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
