Tekan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Pantau dan Awasi Kampanye di Media Massa

Agung Bakti Sarasa
Bawaslu Jabar gelar acara 'Sosialisasi Pemantauan dan Pengawasan Berita, Penyiaran dan Iklan pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024'. (Foto: Ist)

"Tetapi secara umum kesepakatannya semua sama, pada rambu-rambu yang harus dilakukan baik itu oleh media maupun peserta pemilu, konteks pada iklan kampanye tersebut," tambahnya.

Nuryamah menyebut, Pemilu 2024 ini secara regulasi tidak terlalu ada perubahan dengan pemilu di tahun 2019.

“Tidak terlalu ada perubahan dengan pemilu di 2019,” ujarnya.

Pelanggaran Pemilu 2024 

Nuryamah mencatat, hingga saat ini sudah ada 67 dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 ini. Dengan jumlah dugaan pelanggaran terbanyak terkait dengan politik uang.

“Untuk tren pelanggaran, pertama menjanjikan materi uang, tren ini ada 18 dugaan, perusakan APK ada 16 dugaan, netralitas ASN ada 8 dugaan, netralitas Kepala Desa ada 8 dugaan, netralitas BPD/perangkat desa ada 4 dugaan, netralitas penyelenggara ada 4 dugaan," katanya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network