Nuryamah mengatakan, seluruh proses mulai dari pelaporan hingga pemanggilan dibutuhkan waktu selama 14 hari.
"Tapi 14 hari ini sejak di registrasi, kalo sebelum di registrasi ada kekurangan kita kembalikan,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait