Tekan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Pantau dan Awasi Kampanye di Media Massa

Agung Bakti Sarasa
Bawaslu Jabar gelar acara 'Sosialisasi Pemantauan dan Pengawasan Berita, Penyiaran dan Iklan pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024'. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar acara 'Sosialisasi Pemantauan dan Pengawasan Berita, Penyiaran dan Iklan pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024' yang berlangsung Mandiri University Bandung, Rabu (17/1/2024).

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat terbangun persepsi bersama untuk melaksanakan Pemilu 2024 berjalan lancar tanpa dinodai adanya pelanggaran.

"Dari catatan kami, masih banyak terdapat dugaan pelanggaran, baik administratif, pidana ataupun sifatnya melibatkan pihak yang dilarang," kata Zacky dalam sambutannya.

"Bawaslu dalam mencegah potensi pelanggaran, kita ingin menyamakan persepsi bahwa hak peserta pemilu memiliki hak untuk menyampaikan visi dan misi dalam kampanye, tapi ada batasannya. Secara komprehensif, kita perlu duduk bersama, harapannya bisa membangun kesepahaman yang sama," sambungnya.

Zacky mengatakan, dalam kampanye akbar yang dimulai pada 21 Januari 2024, peserta pemilu berhak melakukan sosialisasi melalui media massa.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network