TASIKMALAYA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah milik warga secara langsung di Desa Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kampung Leuwimalang, Kota Tasikmalaya, Rabu (24/1/2024).
Didampingi Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, Hadi membagikan langsung sertifikat tersebut ke rumah warga atau door to door.
Hadi mengatakan, dirinya sengaja membagikan sertifikat tanah secara langsung karena ingin mengetahui kondisi di lapangan.
"Saya harus mendengarkan langsung kepada masyarakat apakah biayanya sesuai. Yang kedua, saya juga bertanya kepada masyarakat apakah dalam proses pelayanan ini memang dilayani dengan baik," ucap Hadi.
"Dan yang ketiga, saya ingin mensosialisasikan secara langsung apabila ada tanah-tanah wakab yang belum diselesaikan akan kami bantu dan gratis," tambahnya.
Hadi mengatakan, pihaknya akan segera mendaftarkan sertifikat tanah masyarakat Kota Tasikmalaya secara elektronik. Hal itu sebagai langkah menjaga keamanan dari praktik mafia tanah.
"Karena tanah di Tasikmalaya semuanya terdaftar. Syukur-syukur, segera saya masukkan dalam sistem elektronik dan inipun programnya masuk ke elektronik dengan proses alih media. Kalau elektronik sudah berjalan, yang pertama, mafia tanah tidak akan berani," katanya.
Menurutnya, jika sertifikat sudah terdaftar secara elektronik, maka mafia tanah juga tidak akan bisa membuat sertfikat palsu.
"Apabila dia bikin sertikat palsu, maka akan ketolak. Yang kedua, apabila ada nomini, juga tidak bisa. Mesti akan ketolak," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait