SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang mencatat, ada 161.951 KPM penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kg yang tersebar di 26 kecamatan.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Sumedang, Iwan Gustiwana mengatakan, 161.951 KPM ini akan menerima bansos beras selama 6 bulan.
"Mulai Januari hingga Juni 2024, 161.951 KPM ini akan mendapatkan bansos beras dimana setiap bulannya masing masing akan mendapatkan 10 kg beras," ucap Iwan, Kamis (1/2/2024).
Iwan mengatakan, pemberian bansos beras 10 kg ini dilaksanakan sebagai program Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Pemkab Sumedang berharap bantuan bansos beras 10 kg bagi para KPM ini dapat turut meringankan beban mereka terutama dalam mendapatkan kebutuhan pokok sehari hari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan, untuk penyaluran bansos beras 10 kg pihak pemerintah pusat bekerja sama dengan Bulog dan juga PT Pos.
"Jadi untuk penyaluran ke KPM di setiap Desa akan dilakukan pihak PT Pos, namun demikian dari DPKP Kabupaten Sumedang akan turut melakukan pengawasan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait