1.824 Bilik Suara Tersimpan di Empat Kelurahan, Ini Hasil Pengawasan Panwascam Cimut

Adi Haryanto
Ketua Panwascam Cimahi Utara, Teja Suntara (tengah) menjelaskan terkait hasil pengawasan logistik Pemilu yang telah dilakukan pihaknya di empat kelurahan kepada wartawan, Kamis 1 Februari 2024. Foto/Inews Bandung Raya

CIMAHI,Inews Bandungraya.Id - Sebanyak 1.824 bilik suara untuk Pemilu 2024 sudah didistribusikan dan disimpan di empat kelurahan yang ada di Kecamatan Cihami Utara.

Selama proses pendistribusiannya dari gudang logistik KPU Cimahi, petugas Panwascam Cimahi Utara (Cimut) terus mengawasi secara ketat.

"Pengawasan terhadap pendistribusian logistik Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Cimahi Utara, kami terus lakukan. Sejauh ini semuanya tersimpan dengan baik sehingga terhindar dari kerusakan," kata Ketua Panwascam Cimahi Utara, Teja Suntara kepada wartawan, Kamis 1 Februari 2024.

Pihaknya ingin memastikan semua logistik yang terkirim baik dari segi jenis, jumlah, kualitas, waktu, sasaran, biaya, efektivitas, hingga efisiensi logistik terpenuhi secara tepat.

Sebab sebagai komponen yang paling penting dalam proses pemungutan suara, logistik Pemilu harus terdistribusi sesuai kebutuhan ke wilayah masing-masing.

Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan  Perlengkapan dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilu menjelaskan, pada Pasal 3 yang termasuk ke dalam perlengkapan pemungutan suara, antara lain kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pilihan dan TPS/TPSLN.

Kemudian pada Pasal 14 yang termasuk dukungan perlengkapan lainnya, yakni sampul kertas, tanda pengenal KPPS saksi, karet tanda pengikat surat suara, lem, kantong plastik, ballpoint, gembok, spidol, formulir untuk berita acara, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi pilihan dan alat bantu tuna netra.

Selanjutnya, lanjut dia, untuk perlengkapan pemungutan suara yang tertuang dalam Pasal 27, antara lain salinan DPT, salinan DPTb, salinan pasangan calon, DCT DPR, DCT DPD dan DCT DPRD Provinsi. DCT DPRD kabupaten/kota dan label identitas kotak suara untuk setiap jenis Pemilu.

"Jadi sesuai instruksi Bawaslu Kota Cimahi, kami melaksanakan pengawasan logistik Pemilu 2024 pada 19 Januari 2024. Pengawasan yang kami lakukan berfokus pada distribusi logistik dari KPU Kota Cimahi ke PPS," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bersama Bawaslu Kota Cimahi, pihaknya melakukan pengawasan logistik Pemilu 2024 sebanyak 1.824 untuk logistik bilik suara yang disebar di empat kelurahan di Kecamatan Cimahi Utara.

Seperti ke Kelurahan Pasirkaliki 212 lembar, Kelurahan Cibabat 596 Lembar, Kelurahan Citeureup 456 lembar dan Kelurahan Cipageran 560 lembar.

"Kami juga memastikan agar PKD turut melakukan pemeriksaan jumlah logistik yang diterima. Termasuk, kesiapan PPS guna memastikan lingkungan yang aman," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network