Pedagang Desak Pemkot Bandung Evaluasi dan Batalkan PKS

Haura Adjra Sofyan
Pedagang long march dari Pasar Baru menuju Balaikota Bandung, Kamis (1/2/2024). (Foto: Haura Adjra Sofyan)

- Batalkan Surat Nomor: 015/DSMJ/MBD-LGL/XII/2023, Tanggal 29 Desember 2023 dari pihak Pengelola PT. Dam Sawarga Maniloka Jaya (PT. DSMJ) Perihal: Berakhimya Masa Berlaku SPTB dan Pemberlakuan Baru/Khusus Kebijakan SPTB

- Hentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang Yang sangat memberatkan pedagang sampai Terpenuhinya asas kepatuhan dan kepatutan atas Perjanjian Kerjasama antara Perumda Pasar Juara dengan PT. DSMJ

- Lindungi seluruh pedagang dari upaya pengambilalihan/ penyegelan/ pengosongan/ pemadaman listrik dan tindakan melawan hukum lainnya, mengingat terhadap objek Pasar Baru secara hukum dinyatakan status quo. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network