Demokrat Kabupaten Bandung Apresiasi Bawaslu Tertibkan APK Langgar Aturan

Rizal Fadillah
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Partai Demokrat Kabupaten Bandung mengapresiasi langkah Bawaslu yang responsif menjawab keluhan masyarakat terkait dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dipasang melanggar aturan.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri menilai, penertiban itu sudah selayaknya dilakukan. Sebab menurutnya, pemasanangan APK harus sesuai aturan serta tidak boleh membahayakan kepada masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Bawaslu. Baligo, spanduk dan APK lainnya yang melanggar aturan memang harus ditertibkan," ucap Kang Sae, sapaan akrabnya, Jumat (2/2/2024).

Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Bandung bergerak cepat menjawab keluhan warga terkait banyaknya APK yang dipasang dengan asal-asalan.

Keluhan terbaru disampaikan pihak Jasa Marga dan Diperkimtan karena banyak APK yang dipasang di sekitar Exit Tol Soroja yang membahayakan pengguna jalan. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network