Sivitas akademika Universitas Andalas (Unand)
Sivitas akademika Unand juga menyampaikan penyelamatan bangsa pada Jumat, 2 Februari 2024 di pelataran Convention Hall Universitas Andalas. Petisi tersebut merupakan bentuk keresahan sivitas akademika Unand menjelang pemilu 2024.
“Semoga ini menjadi salah satu kontribusi kita semua untuk mengawal demokrasi Indonesia,” kata dosen Fakultas Hukum Unand Charles Simabura. “Kami hadir kali ini untuk menyampaikan manifesto, demi kejayaan bangsa dan Indonesia. Ini juga bentuk solidaritas kami terhadap kampus lain yang telah dulu melakukan.”
Sementara itu, penggagas Aliansi Sivitas Akademika Universitas Andalas, Hary Efendi Iskandar, mengatakan tujuan dari manifesto penyelamatan bangsa adalah sebagai bentuk dari keprihatinan terhadap kondisi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja. Hary mengatakan keadaan bangsa yang tidak baik-baik saja itulah yang membuat Sivitas Akademika Unand memutuskan untuk turun ke jalan.
“Kami bersama-sama di sini untuk menyampaikan keprihatinan. Mudah-mudahan dapat didengar oleh pemangku jabatan,” ujar Hary.
Sivitas akademika Universitas Hasanuddin (Unhas)
Sejumlah guru besar dan dosen Unhas Makassar turut menyampaikan kritikan kepada pemerintahan Presiden Jokowi lantaran prihatin atas perkembangan demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.
Mereka mengingatkan kepada Kepala Negara dan semua pejabat agar mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi.
“Mengingatkan Presiden Jokowi dan semua pejabat negara, aparat hukum dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi,” kata Prof Triyatni Martosenjoyo saat membacakan pernyataan sikap Forum Guru Besar dan Dosen Unhas di Makassar, Jumat, 2 Februari 2024.
Mereka juga mengingatkan agar pemerintah serta masyarakat senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi. Forum tersebut juga meminta KPU, Bawaslu serta DKPP selaku penyelenggara pemilu bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku.
“Penyelenggara pemilu senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak dan teguh menghadapi intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait