BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, menjadi salah satu terobosan lagi bagi Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Bagaimana tidak, dalam setahun saja pada 2023, sesuai target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah daerah harus sudah bisa serah terima empat perumahan dalam setahun.
Tapi Bupati Bandung, dalam tahun 2023, sudah 10 perumahan yang diserahterimakan. Hingga sejak Dadang Supriatna dilantik sebagai Bupati Bandung, total sudah 51 dari 460 perumahan yang sudah diserahterimakan.
Serah terima perumahan yang ke-51 bupati resmikan di Perum Linggar Jaya Baru Residence dan Perum Ranca Indah, di Lap. Perum Linggar Jaya Baru Residence RT. 06/08 Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek, Senin (5/2/2024).
"Perumahan Linggar Jaya dan Ranca Indah ini menjadi perumahan ke-51 yang diserahterimakan selama saya menjadi Bupati Bandung. Insya Allah, saya akan marathonkan penyerahan PSU ini, minggu ini saja saya akan serahterimakan enam perumahan," ungkap bupati dalam sambutannya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait