Bey Minta Penyelenggara Pemilu Pastikan Pelajar Berusia 17 Tahun Punya Hak Pilih

Abbas Ibnu Assarani
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan Kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (5/2/2024). (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta penyelenggara pemilu untuk memastikan pelajar berusia 17 tahun dapat ikut serta memilih pada pemilu mendatang.

“Seharusnya yang sudah memenuhi syarat (pelajar 17 tahun) harusnya sudah punya hak pilih di Pemilu mendatang,” kata Bey, di Bandung, Selasa (6/2/2024).

Untuk memastikannya, Bey berencana menggelar pertemuan bersama KPU, Bawaslu dan Disdukcapil. Akan turut hadir dalam pertemuan tersebut juga Forkopimda dan Forkopimda Jabar.

Harapannya, selain pelajar semua masyarakat yang telah berusia cukup dapat terpenuhi hak pilihnya dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Nanti kami ingatkan. Kami rencana Pemprov mengadakan lagi pertemuan dengan seluruh Forkopimda kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, BPBD. Kalau jadi, akan kami ingatkan lagi semuanya termasuk Disdukcapil. Harus sesuai umur punya hak pilih," ujar bey.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network