Zacky menyebut, penertiban APK pemilu ini sejatinya merupakan tanggung jawab dari para peserta pemilu. Karena itu, pihaknya mendorong kesadaran ini bisa dilakukan para peserta untuk menurunkan sendiri semua alat peraga kampanye.
"Imbauannya ini, sebetulnya tugasnya peserta pemilu ya parpol harusnya. Jadi kita apresiasi kalau ada peserta pemilu caleg yang mau menurunkan sendiri," katanya.
"Saya dengar laporannya ada lah beberapa parpol yang sukarela memang kewajibannya parpol tapi karena masif penasangannya maka kita turun dengan Satpol PP," tambahnya.
Zacky mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendataan mengenai berapa banyak APK yang sudah berhasil diturunkan di seluruh kabupaten dan kota. Nantinya, Bawaslu kabupaten dan kota akan mengirimkan jumlah penindakan di akhir masa tenang.
"Sejauh ini masih progres kabupaten/kota belum melakukan rekapitulasi paling tidak besok kita rilis jumlah APK se-Jabar yang sudah ditertibkan, ribuan lah kalau saya lihat datanya dari Kota Cirebon bahkan sampai dua ribu sekian," jelasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait