BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Bawaslu Jabar mencatat 5 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melaksanakan Pemungutan Ulang Suara (PSU) Pemilu 2024.
Div Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan 5 TPS yang melaksanakan PSU di Jabar yakni, Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cirebon.
Dia menyebut, di Kota Bekasi ada 3 TPS, kemudian di Kabupaten Indramayu 2 TPS, Selanjutnya, Kabupaten Bandung 1 TPS, Kota Bandung ada di 1 TPS 53 dan Kota Cirebon ada 5 TPS. Jadi total TPS yang akan menggelar PSU adalah 12.
Menurutnya, PSU dilakukan, karena hasil pengawasan Bawaslu saat pemungutan suara 14 Februari lalu. Diduga adanya pelanggaran-pelanggaran saat pemungutan suara berlangsung.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait