"Indikasi ini menjadi terang dengan melihat anak beserta kerabatnya mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di tingkat provinsi maupun kota," ungkapnya.
Dikatakan Dika, pihaknya tidak melarang anak atau kerabat Rahmat Effendi mengikuti Pileg 2024. Namun, pihaknya menginginkan pemilihan benar-benar menjadi ajang yang bersih dan melahirkan perwakilan rakyat.
"Yang jelas harus yang bebas dari korupsi ataupun penggunaan aliran dana korupsi," ujarnya.
Atas kondisi itu, AMASTUPSI pun menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada aparat penegak hukum, terutama KPK. Berikut tuntutan yang disampaikan AMASTUPSI:
1. Memeriksa apakah benar ada alat komunikasi yang bisa di gunakan oleh Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk menghubungi kolega-koleganya
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait