Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Ingin Pastikan Jurnalisme Tumbuh Berkualitas

Rizal Fadillah
Presiden Jokowi usai menghadiri Puncak Peringatan HPN 2024, di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Oji)

“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” imbuhnya.

Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Indonesia, Jokowi minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Ia menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.

“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network