“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” imbuhnya.
Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Indonesia, Jokowi minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Ia menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.
“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait