Tanggapan Pihak Tahura
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tahura Ir H Djuanda Bandung, Luthfi Erizka, membenarkan adanya kerusakan tanaman endemik akibat ulah pengendara motor trail. Lahan yang rusak tersebut terletak di wilayah Baru Tunggul dengan panjang sekitar 300 meter.
"Merusak keanekaragaman flora kurang lebih 300 meteran kanan dan kirinya tanaman yang baru ditanam dan sudah berumur sekian tahun itu pada patah dan rusak," kata Luthfi Erizka kepada wartawan.
Luthfi menegaskan bahwa lahan tersebut hanya diperuntukkan bagi akses jalan kaki warga dan tidak diperkenankan untuk aktivitas motor trail. Pihak Tahura telah memasang plang peringatan, namun tampaknya tidak diindahkan oleh para pengendara motor trail.
"Kami tidak pernah memberikan izin untuk event apapun masuk ke situ karena itu betul-betul dilindungi dan haram lah," ujar dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait