BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memulai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kota Bandung di Hotel Grand Pasundan, yang dimulai Kamis (29/2/2024) sampai 4 Maret 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, rekapitulasi surat suara untuk tingkat kota sudah dimulai seiring dengan selesainya perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.
"Telah selesai dilakukan di tingkat kecamatan di Rabu (28/2/2024) malam. Sudah selesai, cuma masih ada yang menyelesaikan finalisasi dan administrasi yaitu di Kecamatan Kiaracondong dan Batununggal," kata Wenti setelah pembukaan Rapat Pleno, Kamis (29/2/2024).
Wenti mengatakan, rangkaian pleno tersebut diawali dengan pembacaan formulir model D hasil dari PPK di Kota Bandung. Setelah itu dilakukan sinkronkan dengan hasil rekap dari aplikasi Sirekap.
"Baru nanti ada pembacaan kejadian khusus diakhiri dengan penetapan hasil rekapitulasi tingkat Kota Bandung," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait