Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan, Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda PPLH

Rizal Fadillah
Lingkungan Hidup. (Foto: Ilustrasi/The Northern Forum)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pansus 7 DPRD Kota Bandung saat ini tengah membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH).

Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengatakan, salah satu poin yang dibahas yakni upaya mengajak dan mengedukasi masyarakat agar peduli pada lingkungan di Kota Bandung, terutama lingkungan sekitar. 

"Poin pertama bagaimana masyarakat punya kesadaran kaitan perlindungan lingkungan sekitar karena sampai saat ini masyarakat terkesan kurang peduli terhadap lingkungan hidup," ucap Rizal, Senin (4/3/2024).

Rizal mengatakan, perlindungan terhadap lingkungan hidup harus menjadi program. Namun juga perlu adanya kesadaran masyarakat untuk ikut serta melindungi lingkungan, paling tidak lingkungannya untuk kenyamanan sendiri. 

Menurutnya, dengan adanya Perda ini maka pemerintah harus berupaya mengedukasi masyarakat kaitan dengan lingkungan hidup. Terutama dalam pola atau pembangunan infrastruktur yang memang harus diciptakan untuk dipelihara oleh masyarakat itu sendiri.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network