Ngaku Tugas di Bareskrim Polri, Polisi Gadungan Tipu Gadis Bandung Ratusan Juta Rupiah

Agus Warsudi
Tersangka David Heydar Pratama, polisi gadungan, ditangkap polisi karena menipu gadis Bandung ratusan juta rupiah. (FOTO: AGUS WARSUDI)

"Korban terpaksa menggadaikan BPKB mobilnya untuk memenuhi permintaan pelaku. Total kerugian korban mencapai Rp165 juta," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho dalam konferensi pers di Mapolsek Regol, Rabu (6/3/2024).

Setelah mendapatkan uang korban, ujar Kombes Pol Budi Sartono, pelaku tak bisa dihubungi. Akhirnya, korban NRS melapor ke Polsek Regol pada Senin 4 Maret 2024. Setelah menerima laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Regol memburu pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap di tempat kos di Jalan Kanayakan, Dago, Kota Bandung pada Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kombes Pol Budi Sartono. 

Dari tangan tersangka David, petugas menyita barang bukti seragam Polri lengkap dengan atributnya, korek api berbentu pistol, kartu ATM, rompi, sepatu lars, dan lain-lain. Seragam dan atribut Polri itu dibeli tersangka dari toko online.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network