Ngaku Tugas di Bareskrim Polri, Polisi Gadungan Tipu Gadis Bandung Ratusan Juta Rupiah

Agus Warsudi
Tersangka David Heydar Pratama, polisi gadungan, ditangkap polisi karena menipu gadis Bandung ratusan juta rupiah. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Berdasarkan hasil penyelidikan, tutur Kapolrestabes, tersangka David, warga Kompleks Griya Mulya Permai Blok A Nomor 5 RT 016/002, Desa Balai Agung, Kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini, menggunakan uang hasil penipuan untuk gaya hidup. 

Tersangka David diduga pernah melakukan penipuan serupa di Sukabumi. Namun dugaan ini masih didalami kepolisian. "Foto-foto pelaku berseragam lengkap berada di kantor polisi itu saat di Sukabumi. Apakah ada korban lain atau tidak, masih kami dalami," tutur Kapolrestabes Bandung.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Budi Sartono, tersangka David disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network