Kabupaten Bandung Sabet Predikat A- dan Penghargaan The Best Improvement dalam Penilaian IRB

Rina Rahadian
Kabupaten Bandung kembali meraih predikat A- pada Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) tahun 2023. Foto: Istimewa.

Lebih lanjut, Lilis menuturkan, Kabupaten Bandung berhasil mendapatkan nilai IRB 83,67. Berkat kontribusi nilai tersebut, Provinsi Jabar juga mendapatkan predikat A dengan nilai 93,08 pada penilaian IRB.

Selain Kabupaten Bandung, ada empat daerah lain yang mendapatkan predikat yang sama di Jabar, yaitu Kota Bandung, Kota Depok, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Karawang.

Penilaian IRB ini mengacu pada kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran terciptanya tata kelola pemerintah digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif.

Sebagai bentuk apresiasi, Kabupaten Bandung juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai kabupaten/kota kategori The Best Improvement bersama dengan Kabupaten Karawang, Kota Banjar, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network