Dukung Fatwa MUI, Persis Minta Muslim Tak Beli Kurma Produk Israel

Rizal Fadillah
Persatuan Islam. (Foto: Persis)

Menurutnya, produk apapun yang dibeli dan dikonsumsi dari Israel, akan mengingatkan betapa kejamnya serangan Israel kepada rakyat Palestina.

“Hal itu tentu akan menyedihkan kita,” ujarnya.

Kiai Uus berpesan, membeli produk mereka berarti melanggengkan penjajahan terhadap warga Palestina dan tidak membelinya berarti melemahkan kedigdayaan mereka sebagai penjajah

Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa haram tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam acara launching kegiatan Safari Ramadhan bertemakan membasuh luka Palestina di kantor MUI, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network