Selama Ramadhan, Polrestabes Bandung Imbau Tak Ada Razia Rumah Makan di Siang Hari

Rina Rahadian
Ilustrasi Rumah Makan. Foto: Istockphoto

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pada bulan Ramadhan 1445 H ini, Polrestabes Bandung mengimbau kelompok masyarakat tidak melakukan razia pada tempat makan yang buka selama bulan puasa.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan imbauan tersebut dilakukan karena itu adalah hak pelaku usaha untuk tetap membuka bisnisnya untuk dimanfaatkan orang yang membutuhkan.

Menurutnya, dia sudah memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan untuk bisa berjualan menyesuaikan kondisi pada saat bulan Ramadhan.

"Yang pasti nanti kita bersama-sama dengan tiga pilar akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengan aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada sweeping, tidak boleh melakukan sweeping secara pribadi," ujar Budi, Senin (11/3/2024).

Sebelumnya, Polrestabes Bandung melarang masyarakat melakukan kegiatan sahur on the road. Budi melarang dengan tegas masyarakat melakukan kegiatan kontraproduktif selama bulan Ramadhan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network