Kembangkan Kasus Korupsi Bandung Smart City, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru

Rizal Fadillah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).. Foto ilustrasi: Sindonews

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dan 4 anggota DPRD Kota Bandung dikabarkan menjadi tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi pengadaan CCTV proyek Bandung Smart City yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Penentapan Ema Sumarna dan keempat anggota DPRD Kota Bandung sebagai tersangka baru ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sudah ada penyidikan baru hingga tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu.

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,” ucap Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Ali mengatakan, bahwa pihak tersangkanya berasal dari jajaran pemerintahan hingga anggota legislatif DPRD kota Bandung. Meski begitu, pihaknya belum mau membeberkan nama-nama para tersangka.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network