BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana kini dalam proses pengembangan.
Dari pengembangan perkara, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif, yakni DPRD Kota Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga ada lima tersangka dalam kasus ini. Salah satunya, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Empat lainnya adalah Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Keempatnya yakni, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya mengatakan pihaknya baru mengetahui perkembangan kasus CCTV yang menyeret anggota DPRD.
“Saya juga baru tau dari berita yang beredar hari ini bahwa ada perkembangan baru dari kasus CCTV. Ada tersangka yang baru ditetapkan, selain anggota DPRD juga ada Sekda, Pak Ema,” ujar Edwin, saat dihubungi Rabu (13/3/2024).
Kemudian, Edwin pun menyatakan sikapnya dimana pihaknya akan menyerahkan segala sesuatunya pada proses hukum yang berjalan.
“Jujur saja ini baru kami ketahui hari ini, beritanya seperti ini, dan sikap saya kami turut prihatin tapi tentu menyerahkan segala sesuatunya pada proses hukum yang sedang berjalan,” bebernya.
Meski begitu, Edwin pun tetap berharap rekan-rekannya itu tidak terbukti bersalah dalam kasus CCTV tersebut.
“Mudah-mudahan harapan kami, rekan-rekan kami tidak terbukti bersalah dalam kasus ini. Kita juga masih melihat perkembangan kedepannya seperti apa,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait