Kasus Dugaan Politik Uang Terhenti di Tengah Jalan, Akademisi Desak Bawaslu Ciamis

Rina Rahadian
Dugaan politik uang di Kabupaten Ciamis. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Viral di media sosial terkait isu dugaan politik uang yang terjadi di kabupaten Ciamis masih ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan.

Tidak hanya itu, isu poltik uang ini semakin memanas dengan munculnya foto atau cuitan di beberapa media sosial yang mengungkapkan dugaan serangan fajar tersebut belum ada tindak lanjut.

Seperti halnya unggahan di akun Instagram @candrapermanash, yang menuliskan warga Ciamis berani bersuara terkait adanya money politic saat Pemilu 2024 kemarin.

"Bukti bahwa permainan politik uang (money politic), sudah merusak demokrasi kita. Dengan gelar orang kaya, seenaknya sendiri membeli suara, beruntung masih ada masyarakat yang sadar dan berani bersuara, seperti yang terjadi di daerah Ciamis," dikutip Senin (18/3/2024).

Menanggapi munculnya unggahan tersebut, Akademisi Universitas Galuh (Unigal), Erlan Suwarlan mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis untuk segera mengambil langkah tegas terhadap caleg yang terlibat dalam politisasi bantuan rice cooker dan politik uang.

"Meskipun kasus politisasi rice cooker sudah ditangani oleh Bawaslu Ciamis, namun terhenti di tengah jalan karena kurangnya alat bukti di sentra GAKKUMDU, itu menjadi sorotan agar pihak Bawaslu harus lebih tegas lagi dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu," ujarnya.

Kemudian, Erlan mengaku prihatin atas terulangnya pelanggaran pemilu yang melibatkan caleg, termasuk dugaan politik uang pada masa tenang kampanye.

Lanjut, kata Erlan, terlebih lagi sekarang bukan hanya di media berita saja muncul dugaan money politik tersebut tapi sudah muncul di media sosial yang memungkinkan isu dugaan politik uang ini bisa jadi isu Nasional.

"Money politic sudah dinyatakan sebagai extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karenanya sangat berbahaya, jangan sampai kasus seperti terhenti ditengah jalan atau dengan alasan kurangnya alat bukti, kalau kasus ini biarkan begitu saja bisa-bisa demokrasi di negara kita sudah tidak ada lagi," bebernya.

Terlebih saat ini ada suara-suara ketidak percayaannya terhadap Bawaslu maupun KPU, belum lagi soal tagline-nya Bawaslu yang mengungkapkan, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu.

“Ini slogan yang gagah saya kira, maka Bawaslu harus benar-benar komit dan tanpa rasa takut untuk menegakkan keadilan pemilu, jangan sampai dalam proses penanganan  pelanggaran Bawaslu takut atau cemas” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network