BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Amnesty International Indonesia menyoroti pernyataan pemerintah Indonesia dalam pertemuan forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) terkait pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Indonesia.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan, pernyataan yang dilontarkan pemerintah Indonesia pada pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada 11-12 Maret 2024 lalu adalah jawaban yang tidak sepantasnya disampaikan oleh pemerintah atau negara.
Dalam pertemuan itu, kata Wirya, jika pemerintah Indonesia menyatakan memiliki kebijakan tegas yakni nol impunitas atau zero impunity.
"Itu bukan jawaban yang layak disampaikan oleh pemerintah. Pemerintah negara mempunya tanggung jawab melindungi rakyatnya," ucap Wirya saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).
Sebab menurutnya, apa yang disampaikan pemerintah Indonesia dalam forum tersebut tidak sesuai dengan data dirinya berikan kepada komite ICCPR.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait